SMJ #1 - Kapan seharusnya Gue Nikah?

nikah/ni•kah/ n - ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama

Kata ini seakan jadi momok bagi kaum millenials. Mereka yang sedang asyik-asyiknya belajar, mengasah skill, mencoba hal-hal baru, menambah pengalaman hidup namun sering terbentur dengan kata ini. Mereka biasa dibenturkan oleh pihak eksternal seperti orang tua, keluarga, om/tante, teman kantor, dan bahkan sekarang topik pernikahan sudah mulai terbiasa mengalir di lingkungan mahasiswa/pelajar.


Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak anak muda sekarang menikah muda karena faktor iri akan postingan netizen yang kiranya seumuran dengan mereka - yang satu-persatu memposting foto momen indah mereka dari momen engagement, bridal shower, prewedding photos, foto akad dan resepsi, bahkan mendengar intro lagu Akad dari Payung Teduh saja bisa bikin mereka membatin, 
“aaaahh.... kapan gue nikah?? 😭“

Seperti yang saya temukan pada tweet dari thread @vousmelire 




Menikah itu perkara besar, teman-teman.
Perkara mudah/simple/remeh-temeh seperti cara pakai sendal, langkah kaki masuk kamar mandi, cara makan/minum, cara pakai baju, cara bercermin, dll saja ada aturannya dalam Islam, apalagi nikah. :))


Seperti yang dikatakan Nuzul Dzikri, "walaupun ketaqwaan/kesholehan seseorang jadi kriteria utama, tapi nikah itu jangan fokus cari yang alim saja, kita tuh cari pasangan hidup, pasangan yang akan mendampingi kita, tumbuh tua bersama, membangun rumah tangga, hingga ajal menjemput."
"Kalau cari pasangan yang alim aja, itu mah namanya cari imam masjid/ustadzah masjid" - Nuzul Dzikri
Pastikan sebagai manusiawi, kita menerima dan suka fisik dan karakter calon pasangan kita setelah menilai ketaqwaannya. Islam tuh memperhatikan kebahagiaan umatnya.


LIFE IS NOT A RACE” sebuah ungkapan/istilah yang somehow bisa sangat diaplikasikan dalam hidup, namun di sisi lain juga bisa tidak tepat. Tidak tepat karena kita menyadari bahwa dunia ini memang tempatnya menghindari hal-hal yang dilarang Tuhan dan menabung amal shaleh sebagai bentuk ketaatan manusia kepada Tuhan, hal ini juga bermanfaat sebagai modal yang dibawa untuk menuju kampung halaman kita semua, Surga. Maka berlomba-lomba dalam hal kebaikan adalah suatu yang disyariatkan dalam Islam.

Satu nafas dengan yang disampaikan Gitasav (Gita Savitri Devi) dalam video yang dia upload di akun Youtube-nya "What I Think About Marriage _ Beropini eps. 22", saya sangat mengerti maksud dari Gita menyampaikan istilah tersebut, dalam arti; kita (pemuda) diharuskan memahami terlebih dahulu kebutuhan dan keinginan masing-masing.

Pelajari terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan. Jangan asal berani terjun ke dalam hubungan pernikahan hanya dengan modal mengetahui indahnya menikah, tanpa tahu rintangan-rintangan yang mungkin akan dihadapi, dengan tidak mencoba mencari tahu lebih luas, belajar agama bab nikah misalnya, atau berdiskusi dengan orang-orang yang sudah menikah atau yang sedang mempersiapkan pernikahannya.

Alhamdulillah, sejak akhir 2016 saya mulai rutin “kepo” dengan lika-liku kehidupan pra dan pasca menikah dari sekeliling saya. Mulai dari orang tua, teman kantor, om/tante, dan siapa saja dengan usia pernikahannya yang bervariasi. Tentu ini menambah khazanah pengetahuan saya tentang realita dunia pernikahan. Sangat disayangkan jika ada orang yang menikah karena HANYA tahu manfaat dari kebaikan menikah seperti, berpahala, menyempurnakan ibadah dengan menikah, menghindari zina, setiap hari dinilai ibadah, dsb; dan memilih menikah karena berangkat dari paksaan dorongan orang tua, keluarga, atau bahkan calonmu sendiri?


Dengan minimnya ilmu dan pengetahuan tentang pernikahan, atau mendengar pengalaman orang lain, pasutri muda memiliki ancaman retaknya keharmonisan hubungan mereka. Mereka harus mewaspadai masalah-masalah yang mungkin terjadi.

Seperti yang dikatakan Nuzul Dzikri pada salah satu kajian rutinnya di Masjid Nurul Iman Blok M Square setiap sabtu sore,
“Setiap makhluk yang bernyawa, manusia contohnya, pasti memiliki masalah. Dan setiap masalah, diperlukan ilmu untuk menghadapinya. Maka diperlukannya kemauan dan usaha untuk belajar ilmu, agar bisa dengan mudah menghadapi masalah”
Beliau memberi analogi sederhana seperti,
“Bayangkan anda dihadapkan dengan soal kimia yang kata sebagian orang adalah soal yang paling sulit. Ini tergantung dengan kapasitas kita, kalau kita sudah pernah belajar menjawab soal-soal sulit kimia lainnya, maka kita akan dengan mudah menjawabnya. Karena apa? Karena kita punya ilmunya. tahu pola menyelesaikan masalahnya, Tahu cara menjawabnya. Begitu juga hidup, kalau kita tahu bagaimana cara menghadapi permasalahan hidup di dunia, dan kita tahu ilmunya, kita akan mudah melaluinya.”
“karena setiap hari ada masalah, kita harus tiap hari juga belajar ilmunya” - Nuzul Dzikri
maka tepatlah perkataan wanita ini...


Lantas apa sih yang seharusnya kamu waspadai sebelum memutuskan untuk menikah?

Tentu kamu harus yakin dulu dengan calon pasangan kamu. Dalam suatu kesempatan kajian rutin yang diselenggarakan ASIA (Alumni Sekolah Islam Al-azhar) : The Rabbanians setiap rabu malam di Kebayoran, Subhan Bawazier memberi tips untuk mencari/menyeleksi calon pasangan kamu. Yang intinya seperti ini: 


Tentu yang harus digaris bawahi dan jadi perhatian utama di sini adalah cowok/ikhwan/pria harus tahu bagaimana cara menjadi pemimpin keluarga yang disyariatkan Islam. Karena di Islam tidak mengenal istilah pacaran, maka bagaimana cara mengetahui calon pasangan? Islam menawarkan “produk” ta’aruf. Untuk mengenal ta’aruf lebih dalam bisa dicek di sini, sini, dan atau di sini

Maka taatnya istri kepada suami adalah hanya kepada suami yang shaleh, yang kiranya mampu untuk mewujudkan cita-cita rumah tangga, membawa istri dan anak-anak serta keturunannya kelak memasuki surga dengan berbondong-bondong.

Suami yang ideal adalah suami yang nyunnah. Seperti apa? Mau mendengarkan perkataan istri, menyimak keluh kesah istri walau sedang letih, menyeka air mata istri yang berlinang di atas pipi dengan ibu jari, bertutur kata  dan bersikap lemah lembut kepada istri, atau singkatnya bisa dicek di sini. Bisa juga memfasilitasi istri melakukan hal positif seperti mendukung studi akademis istri, mengizinkan istri memiliki usaha/berkarir yang tentu tidak meninggalkan kewajibannya sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya.

Tidak sedikit para suami yang keliru menafsirkan ayat An-Nisa' ayat 34 dengan tega memperlakukan kasar kepada istri. Tak ayal berita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering hinggap di telinga kita. Kalimat "memukul istri" pada ayat tersebut, melalui tafsir yang sudah saya pelajari-kurang lebih memiliki tafsiran : memukul dengan siwak/sikat gigi di bagian yang tertutupi oleh pakaian atau hijabnya, mungkin lengan bagian atas atau dengkul, wallahu 'alam - yang penting bukan di bagian wajah atau yang tampak bagi orang lain.
Pertanyaannya, seberapa sakit kah dipukul dengan batang sikat gigi?
Maksud dan tujuan dari anjuran memukul dengan batang siwak atau sikat gigi bukan untuk memberi rasa sakit pada fisik hingga membekas apalagi sampai tahap lebam. Jangankan memukul istri pada wajah atau meninggalkan bekas pukul/tendang, Islam saja melarang berkata kasar atau membentak ke istri. 
Suami itu DIPERINTAHKAN untuk memuliakan istri dengan lemah lembut. Istri adalah wanita kedua setelah Ibunda suami yang harus dimuliakan. 
Menikah tidak hanya membutuhkan modal finansial, tapi modal ilmu & juga modal mental. Manusia cenderung menakuti hal yang dia tidak mengerti. Maka mengertilah dulu apa itu menikah, dengan itu kita tidak akan takut atau mampu mempersiapkan diri menghadapi masalah-masalah yang mungkin terjadi di naik turunnya arus kehidupan berumah tangga.

Hal terpenting dan terakhir yang akan kita bahas di artikel singkat ini, yakni kekeliruan di tengah masyarakat dalam pernikahan dalam Islam adalah pemilihan saksi nikah. Saksi nikah adalah dua orang yang mewakili keluarga calon suami dan calon istri. Mereka adalah orang yang dapat dipercaya untuk menjaga rahasia masalah rumah tangga di kemudian hari dan membantu pasangan suami istri ini dalam berkonsultasi masalah pernikahan.

Menurut penulis pribadi, Islam adalah agama yang sangat fair dan mendamaikan. Saya tidak akan membahas perceraian terlalu detil karena ini bukan topik utamanya. Namun dalam Islam, hukum perceraian bisa di-breakdown dari haram, makruh, mubah, sunnah, hingga wajib. Bayangkan jika Islam HANYA murni mengharamkan perceraian. Bagaimana nasib pasangan yang dizolimi oleh suami/istri yang tidak sholeh/ah atau tidak mengikuti syariat agama? Walaupun setelah melakukan ikhtiar diskusi antar suami istri maupun berkonsultasi dengan alim/ulama dan saksi nikah, tetapi tetap menemui jalan buntu - kezoliman yang tidak bisa menemukan titik cerah. Maka perpisahan/perceraian adalah solusi yang terbaik. 

baru sedikit pengetahuan tentang pernikahan yang baru saja kita bahas. Terasa beratkah menikah?
sudahkah kita berusaha untuk mempelajari ilmunya?

Lantas, ada yang menepi sejenak dan menyapa dalam pikiran,

Kapan seharusnya gue nikah?

Popular posts from this blog

SMJ #4 - Nukilan Sandungan

SMJ #2 - Cinta yang (tak) usai

10 September - Hari Pencegahan Bunuh Diri Dunia